Sugeng Rawuh alias selamat datang di gubuk blogku.. emang sih blog ini sangat sederhana, tapi sangat bermanfaat bagi pribadi saya dan mungkin bagi anda yang mendapatkan "sesuatu" diblog saya ini. Blog ini dibuat untuk "curahan hati" saya dalam mendesain atau mendapatkan sesuatu hal yang baru saya temui atau pelajari. Karena bagi saya "Desain Grafis" itu nggak ada MATINYA !!! selalu baru tiap hari atau bahkan tiap detik.Dalam dunia desain Grafis tidak diperlukan ORANG PINTAR melainkan ORANG YANG MEMILIKI IMAJINASI DAN IDE. apakah anda setuju ?? kalo nggak juga nggak papa kok..heheheehheheheh marquee>

Rabu, 06 Februari 2008

Unsur-unsur dalam Desain

Sebuah desain baik itu objek ataupun berbentuk font, selalu terdiri dari beberapa unsur-unsur yang membentuk sebuah desain. Ya mungkin hampir sama dengan Feng-shui ya.. ada faktor unsur-unsur yang ada di bumi ini.. tapi santai aja ini nggak ada hubungannya dengan itu kok.. ( tapi kalo menyangkut warna / bentuk, ada nyangkut-nyangkut sedikit lho.. )
Salah satunya unsur-unsur yang ada di desain yaitu :

1. Garis (Line)

Sebuah garis adalah unsur desain yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain. sebenarnya ada banyak macam garis lho... tapi kalo mau ditulis semua ya.. nggak cukup dong.. heehhe

2. Bentuk (Shape)

Bentuk atau shape adalah segala hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk dasar yang dikenal orang adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle)dan masih banyak lagi.. "polygon" atau kalo di corel draw semuanya ada di "basic Shape". Sementara pada kategori sifatnya, bentuk dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:

2.1) Huruf (Character) yang direpresentasikan dalam bentuk visual yang dapat digunakan untuk membentuk tulisan sebagai wakil dari bahasa verbal dengan bentuk visual langsung, seperti A, B, C, 1, 2,3,4,5,6,7,8,9,10 dsb.
2.2) Simbol (Symbol) yang direpresentasikan dalam bentuk visual yang mewakili bentuk benda secara sederhana dan dapat dipahami secara umum sebagai simbol atau lambang untuk menggambarkan suatu bentuk benda nyata, misalnya gambar orang, bintang, matahari dalam bentuk sederhana (simbol), bukan dalam bentuk nyata (dengan detail).
2.3) Bentuk Nyata bentuk ini betul-betul mencerminkan kondisi fisik dari suatu obyek. Seperti gambar manusia secara detil, hewan atau benda lainnya.

3. Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau diraba. Yang pada prakteknya, tekstur sering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya.

4. Ruang (Space)
Ruang merupakan jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya yang pada praktek desain dapat dijadikan unsur untuk memberi efek estetika desain. Sebagai contoh, tanpa ruang Anda tidak akan tahu mana kata dan mana kalimat atau paragraf. Tanpa ruang Anda tidak tahu mana yang harus dilihat terlebih dahulu, kapan harus membaca dan kapan harus berhenti sebentar. Dalam bentuk fisiknya pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background). Hal ini akan sering kita gunakan kalo kita kerja di perusahaan2 yang menyangkut publikasi / tabloid / media cetak.. karena semuanya ini intinya ialah layout !!

5. Ukuran (Size)
Ukuran adalah unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Unsur ini digunakan untuk memperlihatkan mana objek manakah yang kita mau tonjolkan atau yang mau dipublis karenan dengan menggunakan unsur ini Anda dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.

6. Warna (Color)
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Dalam perwarnaan hendaknya disesuaikan dengan desain yang akan kita buat. Karena dengan warna orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk bentuk visual secara jelas. Dalam prakteknya warna dibedakan menjadi dua: yaitu warna yang ditimbulkan karena sinar (Additive color) yang biasanya digunakan pada warna lampu, monitor, TV dan sebagainya, dan warna yang dibuat dengan unsur-unsur tinta atau cat (Substractive color) yang biasanya digunakan dalam proses pencetakan gambar ke permukaan benda padat seperti kertas, logam, kain atau plastik.

So.. desain yang anda buat pasti terbuat atau tersusun dari unsur-unsur diatas... kalo nggak pake unsur-unsur diatas ?? maka desain anda patut di pertanyakan? sebenarnya mau buat apa sih ??? hehehehe nggak jelas bukan ???





1 komentar:

Anonim mengatakan...

tambahan !
1. Titik
2. Garis
3. Bidang
4. Tekstur
5. Warna
6. Anomali